2 Oknum Anggota BNN Teribat Peredaran Narkoba

2 Oknum Anggota BNN Teribat Peredaran Narkoba 


Dua petugas Polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap personel Provos Polres setempat, atas dugaan terlibat dugaan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.


informasi yang diperoleh wartawan langsa, Minggu (22/4} kedua oknum polisi tersbut berinisial Bripka AR dan Bripka YU yang di tangkap di rumah masing- masing 

penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan dari tersangka AR{34}dan MS {37} keduanya warga Gempong, Kecamatan Langsa kota yang di tangkap Satuan Reserse Narkoba. Polres Langsa, Kamis {19/4} 

Bersama tersangka AR dan MS, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket besar Narkoba jenis Sabu kemudian dilakukan pengembangan dan tersangka AR mengaku sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari rekanya yakni Bripka AR dan Bripka YU

saat ini Bripka YU serta dua tersangka lainya telah diamankan di Mapolres Langsa.

sabelumnya, Bripka dan YU di periksa sebagai saksi, kemudian penyidik Polres  langsa berkordinasi dengan pihak kejaksaan dan menetapkan keduanya sebagai Tersangka. 

Sejauh ini Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa maupun Kepala BNN kota Langsa. AKBP Navri Yuleni

No comments